Reformasi Aborsi vs. Strategi Pencabutan Dibandingkan

Apa perbedaan antara reformasi abortus hukum dan pencabutan hukum aborsi?

Perbedaan itu penting untuk feminis selama 1960-an dan awal 1970-an. Banyak orang bekerja untuk mereformasi undang-undang aborsi berusia seabad di seluruh Amerika Serikat, tetapi beberapa aktivis berpendapat bahwa upaya reformasi ini mengabaikan otonomi perempuan dan mendukung kontrol laki-laki yang berkelanjutan perempuan. Tujuan yang lebih baik, para aktivis feminis bersikeras, adalah pencabutan semua hukum yang membatasi kebebasan reproduksi perempuan.

Suatu Gerakan untuk Reformasi Aborsi

Meskipun beberapa individu yang kuat telah berbicara cukup awal untuk hak-hak aborsi, seruan luas untuk reformasi aborsi dimulai pada pertengahan abad ke-20. Selama akhir 1950-an, American Law Institute bekerja untuk membuat model hukum pidana, yang mengusulkan bahwa aborsi legal ketika:

  1. Kehamilan terjadi karena pemerkosaan atau inses
  2. Kehamilan sangat mengganggu kesehatan fisik atau mental wanita itu
  3. Anak itu akan dilahirkan dengan cacat mental atau fisik yang serius atau cacat
instagram viewer

Beberapa negara mereformasi undang-undang aborsi mereka berdasarkan kode model ALI, dengan Colorado memimpin pada tahun 1967.

Pada tahun 1964, Dr. Alan Guttmacher dari Planned Parenthood mendirikan Asosiasi Studi Aborsi (ASA). Organisasi itu adalah kelompok kecil - sekitar dua puluh anggota aktif - termasuk pengacara dan dokter. niat mereka adalah untuk mendidik tentang aborsi, termasuk menerbitkan materi pendidikan dan mendukung penelitian tentang satu masalah aborsi. Posisi mereka terutama adalah posisi reformasi pada awalnya, melihat bagaimana hukum dapat diubah. Mereka akhirnya bergeser untuk mendukung pencabutan, dan membantu memberikan penasihat hukum, Sarah Weddington dan Linda Coffee, untuk Roe v. Menyeberang kasus ketika pergi ke Mahkamah Agung pada 1970-an.

Banyak feminis menolak upaya reformasi aborsi ini, bukan hanya karena mereka tidak "melangkah terlalu jauh" tetapi karena mereka masih didasarkan sepenuhnya pada konsep perempuan dilindungi oleh laki-laki dan menjadi subjek pengawasan laki-laki. Reformasi berbahaya bagi perempuan, karena memperkuat gagasan bahwa perempuan harus meminta izin dari laki-laki.

Batalkan Hukum Aborsi

Sebaliknya, kaum feminis menyerukan pencabutan hukum aborsi. Kaum feminis menginginkan aborsi legal karena mereka menginginkan keadilan bagi perempuan berdasarkan kebebasan dan hak-hak individu, bukan keputusan dewan medis rumah sakit tentang apakah seorang wanita harus diberikan suatu abortus.

Planned Parenthood mulai mengambil pencabutan, bukannya reformasi, posisi pada tahun 1969. Grup seperti Organisasi Nasional untuk Wanita mulai bekerja untuk pencabutan. Asosiasi Nasional untuk Pencabutan Hukum Aborsi didirikan pada tahun 1969. Dikenal sebagai NARAL, nama grup diubah menjadi Liga Aksi Hak Aborsi Nasional setelah Mahkamah Agung 1973 Roe v. Menyeberang keputusan. Grup untuk Kemajuan Psikiatri menerbitkan makalah posisi tentang aborsi pada tahun 1969 yang disebut "Hak untuk Aborsi: Pandangan Psikiatri." Kelompok pembebasan wanita seperti Stok ulang diadakan "ucapan aborsi"Dan bersikeras bahwa suara perempuan didengar bersama laki-laki.

Lucinda Cisler

Lucinda Cisler adalah seorang aktivis kunci yang sering menulis tentang perlunya pencabutan undang-undang aborsi. Dia mengklaim bahwa opini publik tentang aborsi berubah karena framing perdebatan. Seorang jajak pendapat mungkin bertanya, "Dalam situasi apa Anda mendukung seorang wanita melakukan aborsi?" Lucinda Cisler membayangkan bertanya, "Apakah Anda lebih suka membebaskan seorang budak ketika perbudakannya (1) membahayakan kesehatan fisiknya ???" dan sebagainya di. Alih-alih bertanya bagaimana kita dapat membenarkan aborsi, dia menulis, kita seharusnya bertanya bagaimana kita dapat membenarkan melahirkan anak yang wajib.

"Para pendukung perubahan selalu menggambarkan wanita sebagai korban - pemerkosaan, atau rubella, atau penyakit jantung atau penyakit mental - tidak pernah mungkin menjadi pembentuk nasib mereka sendiri."
- Lucinda Cisler dalam "Bisnis Yang Belum Selesai: Pengendalian Kelahiran dan Pembebasan Wanita" yang diterbitkan dalam antologi tahun 1970

Pencabutan vs. Reformasi: Menemukan Keadilan

Selain mendefinisikan perempuan sebagai sesuatu yang perlu "dilindungi," undang-undang reformasi aborsi juga mengambil kendali negara atas janin di beberapa titik. Lebih jauh, para aktivis yang menentang undang-undang aborsi lama kini juga mengalami kesulitan untuk menantang undang-undang aborsi tambahan yang sudah direformasi, tetapi juga masih cacat.

Meskipun reformasi, modernisasi atau liberalisasi undang-undang aborsi kedengarannya bagus, para aktivis feminis bersikeras bahwa pencabutan undang-undang aborsi adalah keadilan sejati bagi perempuan.

(materi diedit dan baru ditambahkan oleh Jone Johnson Lewis)

instagram story viewer