Memahami Hukum Jim Crow

Hukum Jim Crow mempertahankan pemisahan rasial di Selatan dimulai pada akhir 1800-an. Setelah perbudakan berakhir, banyak orang kulit putih takut akan kebebasan yang dimiliki orang kulit hitam. Mereka membenci gagasan bahwa akan mungkin bagi orang Afrika-Amerika untuk mencapai status sosial yang sama dengan orang kulit putih jika diberi akses yang sama ke pekerjaan, perawatan kesehatan, perumahan, dan pendidikan. Sudah tidak nyaman dengan keuntungan yang dibuat beberapa orang kulit hitam selama Rekonstruksi, Putih mengambil masalah dengan prospek seperti itu. Akibatnya, negara-negara mulai mengesahkan undang-undang yang menempatkan sejumlah pembatasan pada orang kulit hitam. Secara kolektif, undang-undang ini membatasi kemajuan kulit hitam dan pada akhirnya memberi warga kulit hitam status warga negara kelas dua.

The Origin of Jim Crow

Florida menjadi negara pertama yang mengeluarkan undang-undang semacam itu, menurut "Sejarah Amerika, Volume 2: Sejak 1865." Pada tahun 1887, the Sunshine State mengeluarkan serangkaian peraturan yang mensyaratkan pemisahan rasial dalam transportasi umum dan publik lainnya fasilitas. Pada 1890, Selatan menjadi sepenuhnya terpisah, yang berarti bahwa orang kulit hitam harus minum dari air mancur yang berbeda dari kulit putih, gunakan kamar mandi yang berbeda dari kulit putih dan duduk terpisah dari kulit putih di bioskop, restoran, dan bis-bis. Mereka juga bersekolah di sekolah yang terpisah dan tinggal di lingkungan yang terpisah.

instagram viewer

Apartheid rasial di Amerika Serikat segera mendapat julukan, Jim Crow. Moniker itu berasal dari lagu penyanyi abad ke-19 yang disebut "Jump Jim Crow," yang dipopulerkan oleh pemain penyanyi bernama Thomas "Daddy" Rice, yang tampil dengan wajah hitam.

The Black Codes, seperangkat hukum negara bagian Selatan mulai disahkan pada tahun 1865, setelah perbudakan berakhir, adalah pendahulu Jim Crow. Kode memberlakukan jam malam pada orang kulit hitam, mengharuskan orang kulit hitam pengangguran dipenjara dan mengamanatkan bahwa mereka mendapatkan sponsor kulit putih untuk tinggal di kota atau melewati dari majikan mereka, jika mereka bekerja di pertanian.

The Black Codes bahkan mempersulit orang Afrika-Amerika mengadakan pertemuan dalam bentuk apa pun, termasuk kebaktian di gereja. Orang kulit hitam yang melanggar undang-undang ini dapat didenda, dipenjara, jika mereka tidak dapat membayar denda, atau diharuskan melakukan kerja paksa, seperti yang mereka lakukan saat diperbudak. Pada dasarnya, kode menciptakan kondisi seperti perbudakan.

Undang-undang seperti Undang-Undang Hak Sipil tahun 1866 dan amandemen Keempat Belas dan Kelima Belas berusaha untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada orang Afrika-Amerika. Namun, undang-undang ini berfokus pada kewarganegaraan dan hak pilih dan tidak mencegah berlakunya undang-undang Jim Crow bertahun-tahun kemudian.

Segregasi tidak hanya berfungsi untuk membuat masyarakat dikelompokkan berdasarkan ras tetapi juga menghasilkan terorisme lokal terhadap orang kulit hitam. Orang Afrika-Amerika yang tidak mematuhi undang-undang Jim Crow dapat dipukuli, dipenjara, cacat atau digantung. Tetapi orang kulit hitam tidak perlu melanggar hukum Jim Crow untuk menjadi target rasisme kulit putih yang kejam. Orang kulit hitam yang membawa diri mereka sendiri dengan bermartabat, berkembang secara ekonomis, mengejar pendidikan, berani menggunakan hak mereka untuk memilih atau menolak kemajuan seksual orang kulit putih semua bisa menjadi target ras kulit putih.

Bahkan, orang kulit hitam tidak perlu melakukan apa pun untuk menjadi korban dengan cara ini. Jika orang kulit putih tidak menyukai penampilan orang kulit hitam, orang Afrika-Amerika itu bisa kehilangan segalanya, termasuk hidupnya.

Tantangan Hukum bagi Jim Crow

Kasus Mahkamah Agung, Plessy v. Ferguson (1896) merupakan tantangan hukum besar pertama bagi Jim Crow. Penggugat dalam kasus ini, Homer Plessy, seorang Louisiana Creole, adalah seorang pembuat sepatu dan aktivis yang duduk di sebuah mobil kereta putih, di mana ia ditangkap (seperti yang ia dan rekan-rekan aktivis rencanakan). Dia memperjuangkan pemecatannya dari mobil hingga ke pengadilan tinggi, yang akhirnya memutuskan bahwa akomodasi "terpisah tapi setara" untuk orang kulit hitam dan kulit putih tidak diskriminatif.

Plessy, yang meninggal pada tahun 1925, tidak akan hidup untuk melihat putusan ini dibatalkan oleh kasus Mahkamah Agung yang terkenal Brown v. Board of Education (1954), yang menemukan bahwa pemisahan memang diskriminatif. Meskipun kasus ini berfokus pada sekolah-sekolah yang terpisah, itu mengarah pada pembalikan undang-undang yang diberlakukan pemisahan di taman kota, pantai umum, perumahan umum, perjalanan antar negara bagian dan antar negara di tempat lain.

Rosa Parks terkenal menantang pemisahan rasial dengan bus kota di Montgomery, Alabama, ketika dia menolak menyerahkan kursinya kepada seorang pria kulit putih pada Desember. 1, 1955. Penangkapannya memicu 381 hari Boikot Bus Montgomery. Sementara Taman menantang pemisahan dengan bus kota, para aktivis dikenal sebagai Penunggang Kebebasan menantang Jim Crow dalam perjalanan antar negara pada tahun 1961.

Jim Crow Hari Ini

Meskipun segregasi rasial adalah ilegal hari ini, Amerika Serikat terus menjadi masyarakat bertingkat ras. Anak-anak berkulit hitam dan cokelat jauh lebih mungkin bersekolah dengan anak-anak berkulit hitam dan cokelat lainnya daripada mereka yang berkulit putih. Sekolah hari ini pada kenyataannya, lebih terpisah daripada di tahun 1970-an.

Area perumahan di AS sebagian besar tetap dipisahkan juga, dan tingginya jumlah pria kulit hitam di penjara bahwa sebagian besar populasi Afrika-Amerika tidak memiliki kebebasan dan tidak memiliki hak untuk melakukan boot. Sarjana Michelle Alexander menciptakan istilah "Jim Crow baru"untuk menggambarkan fenomena ini.

Demikian pula, undang-undang yang menargetkan imigran tidak berdokumen telah mengarah pada pengenalan istilah "Juan Crow." Tagihan anti-imigran disahkan di negara-negara seperti California, Arizona, dan Alabama baru-baru ini beberapa dekade telah mengakibatkan imigran gelap yang hidup di bawah bayang-bayang, tunduk pada kondisi kerja yang buruk, tuan tanah yang ganas, kurangnya perawatan kesehatan, serangan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lebih. Meskipun sebagian dari undang-undang ini telah dihancurkan atau sebagian besar dihancurkan, pengesahan mereka di berbagai negara telah menciptakan iklim yang tidak bersahabat yang membuat para imigran tidak berdokumen merasa tidak manusiawi.

Jim Crow adalah hantu dari apa yang dulu tetapi divisi rasial terus menjadi ciri kehidupan Amerika.