Hukuman mati, juga dijuluki "hukuman mati," adalah rencana pengambilan hidup manusia oleh pemerintah sebagai tanggapan atas a kejahatan dilakukan oleh orang yang dihukum secara hukum.
Gairah dalam Amerika Serikat terpecah secara tajam dan bekerja sama kuatnya di antara pendukung dan pemrotes hukuman mati.
Kutipan dari Kedua Sisi
Berdebat melawan hukuman mati, Amnesty International percaya:
"Hukuman mati adalah pengingkaran hak asasi manusia. Ini adalah pembunuhan manusia berdarah dingin yang direncanakan oleh negara atas nama keadilan. Itu melanggar hak untuk hidup... Ini adalah hukuman yang paling kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Tidak akan pernah ada pembenaran untuk penyiksaan atau untuk perlakuan kejam. "
Dengan alasan hukuman mati, Clark County, Indiana, jaksa penuntut menulis:
"Ada beberapa terdakwa yang mendapatkan hukuman pamungkas yang ditawarkan masyarakat kami dengan melakukan pembunuhankeadaan yang memberatkan menyajikan. Saya percaya hidup itu suci. Ini merendahkan nyawa seorang korban pembunuhan yang tidak bersalah untuk mengatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menjaga si pembunuh agar tidak pernah membunuh lagi. Dalam pandangan saya, masyarakat tidak hanya memiliki hak, tetapi kewajiban untuk bertindak membela diri untuk melindungi orang yang tidak bersalah. "
Dan Kardinal Katolik Theodore McCarrick, Uskup Agung Washington, menulis:
"Hukuman mati mengurangi kita semua, meningkatkan rasa tidak hormat terhadap kehidupan manusia, dan menawarkan ilusi tragis bahwa kita dapat mengajarkan bahwa membunuh itu salah dengan membunuh."
Hukuman Mati di Amerika Serikat
Itu hukuman mati tidak selalu dipraktekkan di Amerika Serikat, meskipun Waktu majalah, menggunakan penelitian dari M. Watt Espy dan John Ortiz Smykla Dan data dari Pusat Informasi Hukuman Mati, memperkirakan bahwa di negara ini, lebih dari 15.700 orang telah dieksekusi secara hukum sejak 1700.
- Era Depresi 1930-an, yang menyaksikan puncak bersejarah dalam eksekusi, diikuti oleh penurunan dramatis pada 1950-an dan 1960-an. Tidak ada eksekusi terjadi di Amerika Serikat antara 1967 dan 1976.
- Pada tahun 1972, Mahkamah Agung secara efektif membatalkan hukuman mati dan mengubah hukuman mati ratusan terpidana mati menjadi penjara seumur hidup.
- Pada tahun 1976, putusan Mahkamah Agung lainnya menemukan hukuman mati sebagai konstitusional. Sejak 1976, hampir 1.500 orang telah dieksekusi di Amerika Serikat.
Perkembangan Terbaru
Sebagian besar negara - negara demokratis di Eropa dan Amerika Latin telah menghapuskan hukuman mati 50 tahun terakhir, tetapi Amerika Serikat, sebagian besar negara demokrasi di Asia, dan hampir semua pemerintahan totaliter bertahan Itu.
Kejahatan yang membawa hukuman mati sangat bervariasi di seluruh dunia, dari pengkhianatan dan pembunuhan hingga pencurian. Di militer di seluruh dunia, pengadilan militer telah menjatuhkan hukuman mati juga karena pengecut, desersi, pembangkangan, dan pemberontakan.
Per Hukuman mati Amnesty International 2017 laporan tahunan, "Amnesty International mencatat setidaknya 993 eksekusi di 23 negara pada 2017, turun 4% dari 2016 (1.032 eksekusi) dan 39% dari 2015 (ketika organisasi melaporkan 1.634 eksekusi, jumlah tertinggi sejak 1989). "Namun, statistik itu tidak termasuk Cina, yang dikenal sebagai algojo top dunia, karena penggunaan hukuman mati adalah rahasia negara. Negara-negara dalam tabel di bawah ini dengan tanda tambah (+) menunjukkan bahwa ada eksekusi, tetapi jumlahnya tidak diterima oleh Amnesty International.
Eksekusi di 2017, berdasarkan Negara
- Cina: +
- Iran: 507+
- Arab Saudi: 146
- Irak: 125+
- Pakistan: 60+
- Mesir: 35+
- Somalia: 24
- Amerika Serikat: 23
- Jordan: 15
- Vietnam: +
- Korea Utara: +
- Lainnya: 58
Sumber: Amnesty International
Pada tahun 2020, hukuman mati di Amerika Serikat secara resmi disetujui oleh 29 negara, serta oleh pemerintah federal.Setiap negara bagian dengan hukuman mati yang dilegalkan memiliki undang-undang yang berbeda mengenai metode, batas usia, dan kejahatan yang memenuhi syarat.
Dari 1976 hingga Oktober 2018, 1.483 penjahat dieksekusi di Amerika Serikat, didistribusikan di antara negara-negara bagian sebagai berikut:
Eksekusi dari 1976 hingga Oktober 2018, oleh Negara
- Texas: 555
- Virginia: 113
- Oklahoma: 112
- Florida: 96
- Missouri: 87
- Georgia: 72
- Alabama: 63
- Ohio: 56
- Carolina Utara: 43
- Carolina Selatan: 43
- Louisiana: 28
- Arkansas: 31
- Yang lainnya: 184
Sumber: Pusat Informasi Hukuman Mati
Wilayah negara bagian dan A.S. tanpa hukuman mati saat ini undang-undang adalah Alaska (dihapuskan pada tahun 1957), Connecticut (2012), Delaware (2016), Hawaii (1957), Illinois (2011), Iowa (1965), Maine (1887), Maryland (2013), Massachusetts (1984), Michigan (1846), Minnesota (1911), New Hampshire (2019), New Jersey (2007), New Mexico (2009), New York (2007), North Dakota (1973), Rhode Island (1984), Vermont (1964), Washington (2018), Virginia Barat (1965), Wisconsin (1853), Distrik Columbia (1981), Samoa Amerika, Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Riko, dan Virgin AS Kepulauan.
Sumber: Pusat Informasi Hukuman Mati
Konflik Moral: Tookie Williams
Kasus Stanley "Tookie" Williams menggambarkan kompleksitas moral masyarakat hukuman mati.
Williams, seorang penulis dan nominasi Hadiah Nobel Perdamaian dan Sastra yang dihukum mati pada 13 Desember 2005, dengan suntikan mematikan oleh negara bagian California, membawa hukuman mati kembali ke debat publik terkemuka.
Williams dihukum karena empat pembunuhan yang dilakukan pada tahun 1979 dan dijatuhi hukuman mati. Williams mengaku tidak bersalah atas kejahatan ini. Dia juga salah satu pendiri Crips, geng jalanan yang berbasis di Los Angeles yang bertanggung jawab atas ratusan pembunuhan.
Sekitar lima tahun setelah penahanan, Williams menjalani pertobatan agama dan, sebagai akibatnya, menulis banyak buku dan menciptakan program untuk mempromosikan perdamaian dan untuk memerangi geng dan kekerasan geng. Dia dinominasikan lima kali untuk Hadiah Nobel Perdamaian dan empat kali untuk Hadiah Sastra Nobel.
Williams mengakui kehidupan kejahatan dan kekerasannya, yang diikuti oleh penebusan sejati dan kehidupan karya yang luar biasa baik.
Bukti tidak langsung terhadap Williams menyisakan sedikit keraguan bahwa ia melakukan empat pembunuhan, meskipun ada klaim pada menit-menit terakhir oleh para pendukung. Ada juga tidak ada keraguan bahwa Williams tidak menimbulkan ancaman lebih lanjut kepada masyarakat dan akan memberikan kontribusi yang cukup baik. Kasusnya memaksa refleksi publik tentang tujuan hukuman mati:
- Apakah tujuan hukuman mati untuk menghapus dari masyarakat seseorang yang akan menyebabkan lebih banyak kerugian?
- Apakah tujuan untuk menghapus dari masyarakat seseorang yang tidak mampu rehabilitasi?
- Apakah tujuan hukuman mati untuk mencegah orang lain melakukan pembunuhan?
- Apakah tujuan hukuman mati untuk menghukum penjahat?
- Apakah tujuan hukuman mati untuk mengambil pembalasan atas nama korban?
Haruskah Stanley "Tookie" Williams dihukum mati oleh negara bagian California?
Biaya yang selangit
ItuWaktu New York ditulis di dalamnya op-ed "Tingginya Biaya Kematian":
"Terhadap banyak alasan bagus untuk menghapus hukuman mati — itu tidak bermoral, tidak menghalangi pembunuhan dan memengaruhi minoritas secara tidak proporsional - kita dapat menambahkan satu lagi. Ini merupakan saluran ekonomi bagi pemerintah dengan anggaran yang sudah terkuras habis.
"Ini jauh dari tren nasional, tetapi beberapa legislator mulai memiliki pemikiran kedua tentang mahalnya hukuman mati." (28 September 2009)
Dalam sebuah 2016 California memiliki situasi unik memiliki dua surat suara untuk pemungutan suara yang konon akan menghemat pembayar pajak jutaan dolar per tahun: satu untuk mempercepat eksekusi yang ada (Proposisi 66) dan satu untuk mengubah semua hukuman mati menjadi hidup tanpa pembebasan bersyarat (Proposisi 62). Proposisi 62 gagal dalam pemilihan itu, dan Proposisi 66 lolos tipis.
Argumen Untuk dan Melawan
Argumen yang biasa dibuat untuk mendukung hukuman mati adalah:
- Untuk menjadi contoh bagi para penjahat lainnya, untuk mencegah mereka dari melakukan pembunuhan atau tindakan teroris.
- Untuk menghukum penjahat atas tindakannya.
- Untuk mendapatkan retribusi atas nama para korban.
Argumen yang biasa dibuat untuk menghapus hukuman mati adalah:
- Kematian merupakan "hukuman yang kejam dan tidak biasa," yang dilarang oleh Amandemen Kedelapan Konstitusi A.S.. Juga, berbagai cara yang digunakan oleh negara untuk membunuh seorang penjahat itu kejam.
- Hukuman mati digunakan secara tidak proporsional terhadap orang miskin, yang tidak mampu membayar penasihat hukum yang mahal, serta terhadap ras, etnis, dan minoritas agama.
- Hukuman mati diterapkan secara sewenang-wenang dan tidak konsisten.
- Dihukum salah, orang tak bersalah telah menerima hukuman mati, dan tragisnya, dibunuh oleh negara.
- Seorang penjahat yang direhabilitasi dapat memberikan kontribusi moral yang berharga bagi masyarakat.
- Membunuh kehidupan manusia secara moral salah dalam semua situasi. Beberapa kelompok agama, seperti Gereja Katolik Roma, menentang hukuman mati karena tidak "pro-kehidupan."
Negara yang Mempertahankan Hukuman Mati
Pada 2017 per Amnesty International, 53 negara, mewakili sekitar sepertiga dari semua negara di seluruh dunia, mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan modal biasa, termasuk Amerika Serikat, ditambah:
Afghanistan, Antigua dan Barbuda, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belize, Botswana, Cina, Komoro, Republik Demokratik Kongo, Kuba, Dominika, Mesir, Guinea Ekuatorial, Ethiopia, Guyana, India, Indonesia, Iran, Irak, Jamaika, Jepang, Yordania, Kuwait, Lebanon, Lesotho, Libya, Malaysia, Nigeria, Korea Utara, Oman, Pakistan, Otoritas Palestina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Sierra Leone, Singapura, Somalia, Sudan, Suriah, Taiwan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Uganda, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Vietnam, Yaman, Zimbabwe.
Amerika Serikat adalah satu-satunya demokrasi yang kebarat-baratan, dan satu dari sedikit demokrasi di seluruh dunia, yang tidak menghapuskan hukuman mati.
Negara-Negara Yang Menghapuskan Hukuman Mati
Pada 2017 per Amnesty International, 142 negara, mewakili dua pertiga dari semua negara di dunia, telah menghapuskan hukuman mati dengan alasan moral, termasuk:
Albania, Andorra, Angola, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Belgia, Bhutan, Bosnia-Herzegovina, Bulgaria, Burundi, Kamboja, Kanada, Tanjung Verde, Kolombia, Kepulauan Cook, Costa Rika, Cote D'Ivoire, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, Estonia, Finlandia, Prancis, Gambia, Georgia, Jerman, Yunani, Guatemala, Guinea, Guinea, Guinea-Bissau, Haiti, Tahta Suci (Kota Vatikan), Honduras, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Kiribati, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Makedonia, Malta, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Mikronesia, Moldova, Monako, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niue, Norwegia, Palau, Panama, Paraguay, Filipina, Polandia, Portugal, Rumania, Rwanda, Samoa, San Marino, Sao Tome dan Principe, Senegal, Serbia (termasuk Kosovo), Seychelles, Slovakia, Slovenia, Kepulauan Solomon, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Timor-Leste, Togo, Turki, Turkmenistan, Tuvalu, Ukraina, Inggris, Uruguay, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela.
Beberapa yang lain memiliki moratorium eksekusi atau mengambil langkah untuk menghapuskan undang-undang hukuman mati pada buku-buku.