Pakar Kebebasan Sipil
- Ph. D., Agama dan Masyarakat, Universitas Edith Cowan
- M.A., Humaniora, Universitas Negeri California - Dominguez Hills
- B.A., Liberal Arts, Excelsior College
Tom Head, Ph. D., adalah sejarawan yang berspesialisasi dalam sejarah etika, agama, dan gagasan. Dia telah menulis atau ikut menulis 29 buku non-fiksi, termasuk "Civil Liberties: A Beginner's Guide."
Amerika Serikat v. Jones: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Terry v. Ohio: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Arizona v. Hicks: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Romer v. Evans: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Buckley v. Valeo: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Schmerber v. California: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Massiah v. Amerika Serikat: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Lawrence v. Texas: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Obergefell v. Hodges: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Munn v. Illinois: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak
Dekat v. Minnesota: Kasus Mahkamah Agung, Argumen, Dampak