Pajak pemungutan suara adalah biaya tetap yang dikenakan kepada pemilih yang memenuhi syarat sebagai syarat pemungutan suara, terlepas dari pendapatan atau sumber daya. Di Amerika Serikat, sebagian besar diskusi tentang pajak pemungutan suara berpusat pada penggunaannya sebagai sarana penindasan pemilih yang awalnya menargetkan orang kulit hitam Amerika, terutama di negara bagian Selatan.
Takeaways Utama: Apa itu Pajak Poll?
- Pajak jajak pendapat adalah biaya tetap yang dinilai atas pemilih yang memenuhi syarat sebagai syarat untuk memberikan suara.
- Awalnya, pajak pemungutan suara adalah tindakan peningkatan pendapatan pemerintah yang tidak secara langsung terkait dengan pembatasan hak suara.
- Dimulai selama Rekonstruksi, pajak jajak pendapat di Amerika Serikat digunakan untuk mencegah orang kulit hitam Amerika memilih, terutama di negara bagian Selatan.
- Diratifikasi pada tahun 1964, Amandemen Kedua Puluh Empat Konstitusi AS menyatakan pajak jajak pendapat tidak konstitusional dalam pemilihan federal.
- Pada tahun 1966 Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa negara bagian tidak dapat memungut pajak pemungutan suara sebagai prasyarat untuk memberikan suara dalam pemilihan negara bagian dan lokal.
Alasan Pajak Polling
Sementara pajak pemungutan suara ada di Amerika Serikat jauh sebelum Perang sipil, mereka pada dasarnya adalah langkah-langkah peningkatan pendapatan yang tidak secara langsung terkait dengan pembatasan hak suara. Pajak jajak pendapat telah menjadi sumber utama pendanaan pemerintah di antara koloni-koloni yang membentuk asli 13 negara bagian Amerika Serikat. Pajak jajak pendapat terdiri dari sepertiga hingga setengah dari total pendapatan pajak Massachusetts kolonial. Idenya adalah bahwa setiap orang harus membayar pajak, bahkan mereka yang tidak menghasilkan cukup uang atau memiliki aset yang cukup untuk dikenakan pajak penghasilan dan properti. Jika semua orang membayar pajak, hasilnya akan lebih banyak pendapatan bagi pemerintah.
Selain bekas Negara Konfederasi Amerika, pajak pemungutan suara juga dikenakan karena alasan keuangan di beberapa negara bagian utara dan barat negara bagian, termasuk California, Connecticut, Maine, Massachusetts, Minnesota, New Hampshire, Ohio, Pennsylvania, Vermont, dan Wisconsin. Ketika nilai tanah naik karena pemukiman Amerika Barat, pajak properti mengambil bagian yang lebih besar dari pendapatan pemerintah. Beberapa negara bagian barat yang sedang berkembang tidak menemukan kebutuhan lebih lanjut untuk persyaratan pajak pemungutan suara.
Sejarah Pajak Polling
Berasal dari istilah kuno untuk "kepala" atau "atas kepala", pajak jajak pendapat per kepala merupakan sumber pendapatan penting bagi banyak pemerintah dari zaman Alkitab hingga abad ke-19.
Sebagaimana dijelaskan dalam Keluaran, hukum Yahudi memberlakukan pajak pemungutan suara sebesar setengah syikal, yang harus dibayar oleh setiap orang yang berusia di atas dua puluh tahun. Seiring berkembangnya Israel sebagai sebuah bangsa, kebutuhannya akan pendapatan pun meningkat. Menurut Kitab I Raja-raja, Raja Salomo wajib militer 30.000 pria dari seluruh Israel untuk bekerja sebagai penebang di Lebanon. Negara itu memberlakukan "pajak jajak pendapat" per-modal serta pajak penghasilan yang dibayarkan dalam tepung, tepung, sapi, domba, unggas, dan ketentuan lainnya. Akhirnya, pajak yang berat menyebabkan pembagian kerajaan menjadi Israel dan Yudea pada tahun 880 SM.
Menurut hukum Islam, Zakat Fitrah adalah pajak wajib yang harus diberikan oleh setiap Muslim menjelang akhir setiap Ramadhan. Muslim dalam kemiskinan parah dibebaskan dari itu. Jumlahnya adalah 2 kg gandum atau barley atau setara kasnya. Zakat fitrah harus diberikan kepada fakir miskin. Selain itu, jizyah adalah pajak pemungutan suara yang dikenakan di bawah hukum Islam pada non-Muslim yang secara permanen tinggal di negara Muslim sebagai persyaratan status penduduk resmi mereka.
Di Inggris Raya, pajak pemungutan suara dipungut oleh pemerintah John of Gaunt pada abad ke-14, Raja Charles II pada abad ke-17, dan Margaret Thatcher di abad ke-20. Dari semua pajak pemungutan suara dalam sejarah Inggris, yang paling terkenal adalah yang dipungut pada tahun 1380 oleh Raja Richard II muda, penyebab utama Pemberontakan Petani tahun 1381.
Berdasarkan sifatnya, pajak pemungutan suara dianggap pajak yang sangat regresif, seringkali tidak populer, dan telah terlibat dalam pemberontakan, seperti Pemberontakan Petani 1381 di Inggris dan Pemberontakan Bambatha 1906 melawan pemerintahan kolonial di Selatan Afrika.
Pajak Jajak Pendapat dan Hak Sipil
Di Amerika Serikat, asal usul pajak pemungutan suara—dan kontroversi yang melingkupinya—dikaitkan dengan kerusuhan agraria pada tahun 1880-an dan 1890-an, yang berpuncak pada kebangkitan Partai Populis di negara bagian Barat dan Selatan. Kaum Populis, yang mewakili petani berpenghasilan rendah, memberi Demokrat di daerah-daerah ini satu-satunya persaingan serius yang mereka alami sejak akhir Rekonstruksi. Persaingan tersebut membuat kedua belah pihak melihat perlunya menarik warga kulit hitam kembali ke politik dan bersaing untuk mendapatkan suara mereka. Ketika Demokrat mengalahkan Populis, mereka mengubah konstitusi negara mereka atau menyusun yang baru untuk memasukkan berbagai perangkat diskriminatif disfranchising. Ketika pembayaran pajak pemungutan suara dijadikan prasyarat untuk memilih, orang kulit hitam yang miskin dan seringkali orang kulit putih yang miskin, yang tidak mampu membayar pajak, ditolak haknya untuk memilih.
Selama Era Rekonstruksi pasca-Perang Saudara di Amerika Serikat, bekas negara bagian Konfederasi menggunakan kembali pajak pemungutan suara secara eksplisit untuk mencegah orang kulit hitam Amerika yang sebelumnya diperbudak untuk memilih. walaupun tanggal 14 dan tanggal 15 Amandemen memberi pria kulit hitam kewarganegaraan penuh dan hak suara, kekuatan untuk menentukan apa yang merupakan pemilih yang memenuhi syarat diserahkan kepada negara bagian. Dimulai dengan Mississippi pada tahun 1890, negara bagian selatan dengan cepat mengeksploitasi celah hukum ini. Pada konvensi konstitusionalnya tahun 1890, Mississippi memberlakukan pajak polling $2,00 dan pendaftaran dini sebagai persyaratan untuk memilih. Ini memiliki hasil bencana bagi pemilih kulit hitam. Sedangkan sekitar 87.000 warga kulit hitam terdaftar untuk memilih pada tahun 1869, mewakili hampir 97% dari yang memenuhi syarat populasi usia pemilih, kurang dari 9.000 dari mereka terdaftar untuk memilih setelah konstitusi baru negara bagian mulai berlaku di 1892.
Antara tahun 1890 dan 1902, kesebelas negara bagian bekas Konfederasi memberlakukan beberapa bentuk pajak jajak pendapat untuk mencegah orang kulit hitam Amerika memilih. Pajak, yang berkisar antara $1 sampai $2, sangat mahal bagi kebanyakan petani bagi hasil kulit hitam, yang mendapatkan upah mereka dari hasil panen, bukan mata uang. Di luar biaya, kantor pendaftaran pemilih dan pembayaran pajak biasanya terletak di ruang publik yang dirancang untuk mengintimidasi calon pemilih, seperti gedung pengadilan dan kantor polisi.
Negara bagian selatan juga memberlakukan undang-undang Jim Crow yang dimaksudkan untuk memperkuat segregasi rasial dan membatasi hak suara orang kulit hitam. Bersamaan dengan pajak pemungutan suara, sebagian besar negara bagian ini juga memberlakukan tes literasi, yang mengharuskan calon pemilih untuk membaca dan menafsirkan secara tertulis bagian dari konstitusi negara bagian. Disebut “klausa kakek” mengizinkan seseorang untuk memilih tanpa membayar pajak pemungutan suara atau lulus tes baca tulis jika ayah atau kakek mereka telah memberikan suara sebelum penghapusan perbudakan pada tahun 1865; ketentuan yang secara otomatis melarang semua orang yang sebelumnya diperbudak. Bersama-sama, klausa kakek dan tes melek huruf secara efektif memulihkan hak suara bagi pemilih kulit putih yang lebih miskin yang tidak dapat membayar pajak pemungutan suara, sambil semakin menekan suara kulit hitam.
Pajak jajak pendapat dari berbagai ketentuan tetap ada di negara bagian Selatan hingga abad ke-20. Sementara beberapa negara bagian menghapus pajak di tahun-tahun setelahnya perang dunia I, yang lain mempertahankannya. Diratifikasi pada tahun 1964, Amandemen Kedua Puluh Empat Konstitusi AS menyatakan pajak tidak konstitusional dalam pemilihan federal.
Secara khusus, Amandemen ke-24 menyatakan:
“Hak warga negara Amerika Serikat untuk memilih dalam pemilihan pendahuluan atau pemilihan lainnya untuk Presiden atau Wakil Presiden, untuk pemilih Presiden atau Wakil Presiden, atau untuk Senator atau Perwakilan di Kongres, tidak akan ditolak atau diringkas oleh Amerika Serikat atau negara bagian mana pun dengan alasan kegagalan membayar pajak pemungutan suara atau lainnya pajak."
Presiden Lyndon B. Johnson menyebut amandemen itu sebagai “kemenangan kebebasan atas pembatasan.” “Ini adalah pembuktian hak-hak rakyat yang sudah mengakar begitu dalam dalam arus utama sejarah bangsa ini,” katanya.
Undang-Undang Hak Voting tahun 1965 menciptakan perubahan signifikan dalam status pemungutan suara orang kulit hitam Amerika di seluruh Selatan. Undang-undang melarang negara bagian menggunakan tes literasi dan metode lain untuk mengecualikan orang kulit hitam Amerika dari pemungutan suara. Sebelum ini, hanya sekitar dua puluh tiga persen warga kulit hitam usia pemilih yang terdaftar secara nasional, tetapi pada tahun 1969 jumlahnya melonjak menjadi enam puluh satu persen.
Pada tahun 1966 Mahkamah Agung AS melampaui Amandemen Kedua Puluh Empat dengan memutuskan dalam kasus: Harper v. Dewan Pemilihan Virginia bahwa di bawah klausul perlindungan yang sama dari Amandemen Keempatbelas, negara bagian tidak dapat memungut pajak pemungutan suara sebagai prasyarat untuk memberikan suara dalam pemilihan negara bagian dan lokal. Dalam dua bulan di musim semi 1966, pengadilan federal menyatakan undang-undang pajak jajak pendapat tidak konstitusional di empat negara bagian terakhir yang masih memilikinya, dimulai dengan Texas pada 9 Februari. Keputusan serupa segera menyusul di Alabama dan Virginia. Pajak polling Mississippi $2,00 (sekitar $18 hari ini) adalah yang terakhir jatuh, dinyatakan inkonstitusional pada 8 April 1966.
Sumber
- Ogden, Frederic D. “Pajak Jajak Pendapat di Selatan.” Pers Universitas Alabama, 1958, ASIN: B003BK7ISI
- “Hambatan Historis untuk Memilih.” Universitas Texas di Austin, https://web.archive.org/web/20080402060131/http://texaspolitics.laits.utexas.edu/html/vce/0503.html.
- Greenblatt, Alan. "Sejarah Rasial 'Klausul Kakek.'" Alih Kode, NPR, 22 Oktober 2013, https://www.npr.org/sections/codeswitch/2013/10/21/239081586/the-racial-history-of-the-grandfather-clause.
- "Pajak Jajak Pendapat Turun karena S. C. Persyaratan Voting.” Indeks-Jurnal, Greenwood, Carolina Selatan, Associated Press, 13 Februari 1951, https://www.newspapers.com/clip/65208417/the-index-journal/.